Lantas akibat tindakan tersebut, mereka diamankan ke Mako Polsek KPL Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
“Dipersilakan jika ada masyarakat yang menjadi korban (penipuan) mereka agar melaporkan. Pelaku sudah kami data, tinggal keterangan korban,” ujarnya.
Untuk memelihara keamanan di Pelabuhan Tri Sakti, hal ini menurut dia patut dilakukan. Maka dari itu, Kanit Reskrim mengimbau agar pengguna jasa penyeberangan membeli karcis secara resmi.
“Bisa beli secara online atau datang langsung ke kantor pelayaran PT Dharma Lautan atau PT BLS,” tutupnya.
Reporter : Thania Ang
Editor : Musa Bastara