Ningsih bilang, syarat vaksin 1 yang dibawa yakni fotokopi KTP, KIA atau kartu keluarga. Vaksin 2 yang dibawa kartu vaksin 1, sedangkan vaksin 3 atau booster yang dibawa fotokopi KTP dan kartu vaksin 2.
“Jarak waktunya, untuk jenis Astrazeneca minimal 2 bulan, Sinovac minimal 28 hari dan Pfizer minimal 21 hari. Sedangkan booster atau 3 jaraknya dari vaksin ke 2 minimal 6 bulan,” tuturnya.
Dijelaskan Ningsih, syarat untuk mendapat vaksin 3 minimal di atas 18 tahun dan sudah terdaftar sebagai penerima vaksin 3.
“Pelayanan vaksin setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.30 Wita,” tutupnya.
Reporter : Mada Al Madani