Pemilik motor kemudian akan diberikan surat pemberitahuan sesuai nomor polisi (nopol) dan alamatnya. Lantas setelahnya, akan diberi waktu selama sembilan hari untuk ditanggapi.
“Jika tidak menanggapi, akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan,” tandasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara