JAKARTA, Poros Kalimantan – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan. Sebanyak 1.645 anak di Indonesia mengidap diabetes mellitus.
Untuk mengurangi angka tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memgambil langkah. Mereka mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar segera memberlakukan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Desakan tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa konsumsi MBDK harus dibatasi,” ungkap Budi, dikutip dari voaindonesia, Senin (13/2).
Selain hal itu, Kemenkes juga akan mengatur kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan melalui amandemen Peraturan Menteri Kesehatan 2013 dan 2015 sebagai langkah preventif.