BANJARBARU, Poros Kalimantan – Awal Maret nanti, Polres Banjarbaru bakal mengesahkan tilang elektronik. Penerapannya, mereka menggunakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Kepala satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa menyampaikan. Alat ETLE ini akan dibawa personel yang berpatroli. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan mengambil foto pengendara tersebut.
“Setelah pelanggaran terekam, data yang ada akan masuk ke dalam ETLE Mobile,” ucapnya pada Poros Kalimantan, Senin (13/2) pagi.