JAKARTA, Poros Kalimantan – Bank Negara Indonesia (BNI) kembali memperkuat komitmen di segmen green banking, dengan menawarkan obligasi korporasi berwawasan lingkungan (green bond) sebanyak-banyaknya Rp5 triliun.
Hal ini diungkapkan, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati. Adi mengungkapkan, sebagai pioneer green banking, BNI menjadi bank nasional pertama yang menerbitkan green bond dalam denominasi rupiah. Dana terhimpun akan digunakan untuk pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
“Surat utang ini ditawarkan dalam tiga seri, yakni seri A dengan jangka 3 tahun, seri B jangka 5 tahun, dan seri C jangka 7 tahun,” ungkapnya.
Adi menerangkan, kategori KUBL antara lain proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan. Juga konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, serta pertanian berkelanjutan.
“Dalam kaitannya dengan pembiayaan KUBL, BNI telah menyusun Kerangka Kerja Green Bond, yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan penggunaan dana. Serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran Umum Green Bond,” terang Susi panggilan akrabnya.
Diakuinya, green banking merupakan salah satu sektor yang masuk dalam kategori sangat strategis bagi BNI. Selain karena manfaatnya yang sangat tinggi terhadap kestabilan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang, perseroan memiliki banyak nasabah, debitur, serta mitra yang dapat diajak untuk bersama-sama mendorong terwujudnya green ekonomi di Indonesia.
“Green Ekonomi merupakan salah satu komitmen jangka panjang BNI. Tentunya seluruh Penawaran Umum Green Bond ini akan kami gunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori KUBL seperti arahan dari pemerintah dan otoritas,” sebutnya dalam Public Expose dan Penawaran Awal Green Bond BNI, Rabu (11/5/2022) tadi.
Lebih lanjut Susi menyampaikan, bahwa telah terjadi perkembangan signifikan di sektor teknologi, informasi dan ekonomi dalam 20 tahun terakhir. Seyogyanya, perkembangan yang pesat tersebut harus memiliki pertumbuhan berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup,agar dapat senantiasa memenuhi kebutuhan manusia.
“Sehubungan dengan hal tersebut BNI yang bertindak sebagai perantara, siap menyalurkan investasi dalam aset berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Susi menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015- 2019) dan Tahap II (2021-2025). Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas sektor jasa keuangan untuk beroperasi secara ramah lingkungan.
Inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan melalui Roadmap Tahap II OJK, akan mengintegrasikan tujuh komponen utama dalam satu ekosistem. Terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi antar kementerian atau lembaga, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia dan kesadaran.