“Masih kita jadwalkan, nanti ya habis pemilu,” terang Abdul Rasyid.
Terpisah, Sekretaris Disdik Tanbu, Ahmad Subari menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap SMA sederajat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Tapi kemarin sudah mendapat restu dari Bupati untuk melakukan koordinasi agar ada kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara