“Orang ini bisa mendapatkan hidupnya kembali. Sementara sebagian besar dari kami tidak,” ujarnya kepada BBC. “Ini sungguh mengerikan. Parah sekali. Ini salah.”
Dia menyebut kabar pembebasan Umar Patek ini sebagai “pukulan” setelah tahun lalu Abu Bakar Ba’asyir yang diduga dalang serangan Bom Bali–dibebaskan setelah menjalani hukuman yang tidak terkait dengan serangan itu.
Csabi, juga warga Australia, mengatakan keputusan Indonesia membebaskan Umar Patek itu bisa memicu ketakutan.
“Semua orang ingin merasa aman dan sekarang saya tidak merasa aman lagi. Kalau mereka masih punya rasa kebencian, ada kemungkinan mereka bisa melakukan pengeboman lagi.”
“Saya sudah melihat dia di penjara. Saya sudah melihat dia dari dekat. Dia tidak seperti orang yang sudah mengalami deradikalisasi. Saya tidak percaya sedikit pun,” kata Laczynski.
Pemerintah Australia sudah melobi Indonesia untuk tidak membebaskan Umar Patek dan mereka mengatakan akan menekan pihak berwenang di Indonesia untuk terus mengawasi Umar Patek.
Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Umar Patek masih harus mengikuti program mentoring sampai April 2030 dan jika ada pelanggaran maka pembebasannya akan dibatalkan. []
Sumber: merdeka
Editor: AnandaPerdanaAnwar