Kepala Dinas Kesehatan Tapin Alfian Yusuf menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, data sementara ada 358 orang. Bisa bertambah menjadi 370 orang.
Secara aturan vaksinasi kedua tidak masalah ditunda. Jadi sebelum itu, tim kesehatan akan mengkonfirmasi yang bersangkutan untuk vaksin kedua.
“Supaya hingga batas 14 hari kemudian yang bersangkutan bisa divaksin kembali,” pungkasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar