MARTAPURA, Poros Kalimantan – Akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020 lalu, salah satu dampaknya seperti keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriyah terpaksa batal berangkat untuk menunaikan rukun islam ke-5 ini, tak terkecuali calon Jemaah haji di Kabupaten Banjar.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar H Rimazullah menjelaskan, saat ini keberangkatan calon jemaah haji belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Di Kabupaten Banjar sendiri, ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan batal pada keberangkatan haji tahun 2020 yang lalu,” bebernya, Senin, (22/3/2021) siang.
Kendati demikian, Pemerintah pusat sudah menyiapkan 3 skema pemberangkatan calon Jemaah haji pada tahun 2021.
Untuk skema pertama, yakni pandemi Covid-19 selesai dengan dilaksanakannya vaksinasi, sehingga keberangkatan calon jemaah haji terlaksana seperti biasanya.
Skema kedua, lanjut RImazullah, haji tetap dilaksanakan walau pandemi masih tetap berlangsung, tapi kemungkinan ada pembatasan calon jemaah haji yang berangkat.