BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satres Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika. Digelar di halaman Mapolresta, Jumat (25/2/2022) pagi.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito. Didampingi Kasat Reskrimnya, Kompol Mars Suryo. Juga dihadiri pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. “Ini hasil pengungkapan dari 14 LP selama 2 bulan terakhir, dengan total pelaku yang ditangkap 14 orang,” ungkap Sabana.
Total seberat 1.498,3 gram sabu dimusnahkan. Juga ada sebanyak 235 butir. Bila diuangkan, mencapai miliaran rupiah.