JAKARTA, Poros Kalimantan – Secercah harapan bagi warga Desa Tebing Siring. Setelah belasan tahun disuarakan, jalan desa di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut itu sampai ke pusat.
Perlu tahu, jalan yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Regional V (dulu PTPN 13) itu dikeluhkan. Pasalnya jalan tersebut rusak, sehingga menyulitkan akses warga.
PTPN Regional V sendiri merupakan perusahaan kelapa sawit di naungan Kementerian BUMN RI. Tak heran, persoalan ini perlu dibawa ke pusat.
Biar masalah clear, Pj Bupati Tala Syamsir Rahman bela-belain ke Kementerian BUMN di Jakarta. Kamis (25/4) kemarin, ia berbincang dengan Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan BUMN, Faturahman.
Syamsir didampingi Kadis Pekerjaan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan Asisten 1, Andris Evony. Pertemuan berlangsung di lantai 8 aula kantor Kementerian BUMN RI.
Di situlah Syamsir bercerita. Kata dia, perbaikan jalan diperlukan. Pasalnya akses warga Desa Tebing Siring cukup jauh. Jalan lain yang kondisinya lumayan, harus memutar 25 Km. Belum lagi jaringan internet di desa itu masih tidak ada.
“Beberapa kali warga berdemo. Mereka ingin jalan itu mulus. Kami pun sudah memenuhi dokumen. Kunci akhirnya berada di BUMN,” ujarnya.
Karena itu, ia minta BUMN mempertimbangkan. Pemkab Tala sendiri telah menyediakan anggaran Rp6,1 miliar. “Intinya, jalan itu sama-sama menguntungkan. Karena tak hanya digunakan warga kami, tapi juga PTPN,” tuturnya.
Faturahman menanggapi. Katanya, siap mendukung. Karena kepentingan umum. Tapi semuanya, kata dia, membutuhkan keseriusan.