BALANGAN, Poros Kalimantan – Jalan di Desa Panaitan RT 6 sudah sekitar 15 tahun mengalami kerusakan. Baru-baru ini Dinas PUPRP Kabupaten Balangan berencana memperbaikinya.
Anggarannya memakai APBD murni 2025. Sebelumnya anggaran pernah diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tak kunjung tembus.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPRP Balangan, Rina Ariyani mengatakan, pihaknya akan mengusahakan agar akses jalan bisa maksimal dibenahi.
“Insya Allah, kami usahakan tahun depan,” katanya, Jumat (2/6/2023).
Di samping itu, Hasbi, salah satu warga setempat Hasbi mengungkap, jika panjang jalan yang mengalami kerusakan sekitar 5 km dengan lebar 4 meter.
“Jalan tidak pernah dilakukan pengaspalan oleh pemerintah daerah,” bebernya.