PELAIHARI, Poros Kalimantan – Warga pesirir Tanah Laut akhirnya dapat sertifikat kepemilikan lahan. Total 150 dokumen dibagikan, Kamis (28/7/2022) pagi.
Sertifikat-sertifikat tanah itu diserahkan secara simbolis perwakilan BPN/ATR di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala.
Rinciannya, 10 untuk Desa Tanjung Dewa. 20 ke Batakan. 10 di Swarangan. Dan terbanyak di Desa Kuala Tambangan, yakni 110 dokumen.
Kabid Perikanan dan Tangkap DKPP Tala, Noor Irwandi Kodratillah mengatakan. Pembagian sertifikat kali ini adalah lanjutan gelombang pertama. Sebelumnya dibagikan oleh Bupati Tala, Sukamta di objek wisata Pantai Batakan Baru.
“Dalam program sertifikat ini, Kabupaten Tanah Laut secara nasional bisa dikatakan terbaik dan cepat. Kepemilikan sertifikat difokuskan satu sertifikat hanya satu orang. Dengan tujuan agar ada pemerataan,” ungkapnya.