BANJARBARU, Poris Kalimantan –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru buka program rehabilitasi sosial. Dikhususkan untuk 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/2/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Banjarbaru itu akan berlangsung selama 6 bulan, atau tahap 1.
Program rehabilitasi sosial tersebut mengundang Badan Narkotika Nasional (BNNK) Banjarbaru. Sebagai asesor sekaligus pengisi materi.
Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Agus Lukito menyampaikan. Tujuan rehabilitasi ini untuk mengupayakan WBP tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa pidana.
“Juga untuk mempersiapkan mereka saat kembali ke masyarakat. Membentuk prilaku yang lebih baik dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan serta peningkatan situasi keamanan yang lebih kondusif dalam lapas,” ucapnya.