BANJARBARU, Poros Kalimantan – Aksi balap liar (bali), belakangan meresahkan warga Kota Idaman. Polres Banjarbaru pun menggelar operasi penertiban. Seperti yang dilakukan, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Sebanyak 26 motor beserta pemiliknya digiring ke mapolres. Mereka diduga melakukan aksi bali di kawasan Murjani.
Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Nor mengungkapkan. Aksi bali ini sangat meresahkan warga. Karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan pelakunya sendiri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku untuk stop balap liar. Jika masih ada kami selama 24 jam akan siap menanganinya,” tuturnya mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid.
Dalam penertiban dini hari tadi. Yang terjaring disuruh mendorong motor masing-masing ke mapolres. Semuanya ditindak. Berupa tilang.
“Ada 14 kendaraan bermotor yang kami sita. Dan sisanya yang kami tahan, surat-surat seperti SIM dan STNK,” ungkapnya.
Untuk kendaraan yang disita, pemiliknya baru boleh mengambil setelah lebaran. Tentu saja dengan menunjukka dokumennya.