PELAIHARI, Poros Kalimantan – Puasa Ramadan merupakan kewajiban umat Muslim. Kendati kadang ada beberapa permasalahan sehingga orang harus qodho puasanya.
Qodho puasa adalah membayar utang puasa yang terlewatkan. Entah sakit atau memang tidak ingin saja. Selepas Ramadan selesai, ia kemudian berpuasa untuk menggantinya. Inilah yang disebut qodho.
Keringanan untuk qodho puasa ini memang diberikan oleh Allah SWT. Tapi bukan berarti semua puasa yang tertinggal dapat di-qodho.
Ada beberapa golongan yang diberi keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Pertama, orang yang sakitnya parah. Begitu pula wanita hamil dan menyusui, apabila puasa dirasa memberatkan.
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)