KERINGANAN RETRIBUSI – Para Pedagang di Martapura dapat keringanan retribusi. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dimasa pandemi Virus Corona (Covid-19), sangat berdampak kepada sektor perekonomian masyarakat, terutama kepada pedagang yang kini sepi pembeli.
Alhasil berdampak pada pendapat mereka. Hal ini pun juga turut menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah.
Direktur PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar, Rusdiansyah mengungkapkan, menyikapi hal tersebut pihaknya mengambil kebijakan. Dengan memberikan keringanan retribusi kepada seluruh pedagang di Martapura.
BERI KETERANGAN – Direktur PD PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah memberi keterangan kepada Poros Kalimantan menerangkan. Soal keringanan retribusi kepada pedagang dimasa pandemi Covid-19. |
“Dimasa pandemi Covid-19, guna meringankan beban para pedagang, pembayaran retribusi kami potong sampai 50 persen berlaku hingga akhir Juni 2020,” bebernya kepada Poros Kalimantan, Jumat (19/6) pagi.
Dia mengaku memahami kondisi para pedagang menghadapi masa sulit karena pendapatan berkurang ini. Oleh karenanya, keringanan pembayaran retribusi ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban para pedagang.
Selain menurunkan pembayaran retribusi hingga 50 persen kepada pedagang tradisional maupun modern. PD PBB Banjar telah menetapkan Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Sewa Tempat Usaha, berlaku hingga 15 Desember 2020.
“Hal ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah, agar para pedagang tidak terbebani dengan kewajibannya. Dukungan kepada pedagang pun juga kami lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, dari penelusuran Poros Kalimantan dilapangan kepada sejumlah pedagang yang berada di Pusat Pertokoan Cahaya Bumi Selamat, ternyata ada beberapa yang baru mengetahui, adanya keringanan pembayaran retribusi dimasa pandemi Covid-19.
M Arsyad salah satunya. Diakuinya bahwa baru mengetahui adanya keringanan pembayaran retribusi hingga 50 persen dan penghapusan denda.
“Ya karena saya belum membayar retribusi selama 4 bulan ini, jadi saya tidak mengetahuinya. Dengan adanya keringanan ini, tentu akan terbantu sekali, apalagi dimasa-masa sulit akibat adanya wabah Virus Corona ini pendapatan kami pun turun drastis,” ujarnya.(ari/zai)