BARABAI , Poros Kalimantan – Guru honorer atau Guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hingga kini belum terima honor selama lima bulan.
Terhitung belum mendapatkan honor tersebut dari bulan November 2020 sampai bulan Maret 2021. Banyak keluhan dari para guru honorer di HST, Rabu, (14/04/2021).
Guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag HST, Saipudin diwakili Kasi Penmad Abdurrahman menjelaskan, bahwa terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS di Kantor Kemenag HST ada dua.
“Pertama, pembayaran TPG Non PNS yang di bulan November dan Desember 2020, insya allah kami jamin dananya tak hilang,” katanya,
Namun, ucap Abdurrahman, kepastiannya mudahan dipertengahan tahun anggaran sudah bisa diperhitungkan kepastian berapa jumlah yang akan dibayar.
“Insya Allah bisa dibayar dipertengahan tahun, sebab usulan sudah kita masukkan di Dirjen Pendis untuk pembayaran bulan November dan Desember tersebut,” tuturnya.
Sedangkan, kedua, pembayaran TPG Non PNS bulan Januari hingga Maret 2021. Pihaknya ketemu dengan seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag Kalsel, Senin (12/4/21).