BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satreskoba Banjarmasin berhasil amankan narkoba jenis sabu seberat 135 kilogram dari tangan tiga tersangka dan di sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa, (15/6/2021), kemarin.
Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan menerangkan, sabu seberat 135,02 kilogram tersebut ditemukan di dua tempat berbeda.
41 paket ditemukan di mobil dengan tiga kurir berinisial AAM (34) asal Banjar, BAN (34) asal Balikpapan dan ES (44) asal Balikpapan.
“Barang haram itu kami amankan dari dalam mobil. Setelah penggeledahan didapati 15 karung beras yang berisi 41 paket besar narkoba jenis sabu,” ujarnya.