JAKARTA, Poros Kalimantan – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar pleno virtual, Rabu (28/07/2021). Hasilnya, mereka menggagas konstituen perlu punya perwakilan di Dewan Pers.
Gagasan tersebut muncul dari pleno SMSI. Yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.
Initnya, mereka ingin mengirim calon untuk mengisi posisi anggota di Dewan Pers periode yang akan datang. Agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan.
Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan. Semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nantinya akan disaring untuk diajukan menjadi calon anggota Dewan Pers.