RANTAU, Poros Kalimantan – Pemkab Tapin baru saja meresmikan aula dan gedung baru. Peresmian dilakukan, Selasa (14/9/21) tadi.
Ada empat aula yg diresmikan. Letaknya di Kantor Setda Pemkab Tapin, lantai satu dan dua. Sedangkan untuk gedung, berlokasi di Rantau Baru yang sebelumnya dikenal Pendopo Rantau Baru.
Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan mengatakan, kemarin adalah peresmian nama-nama aula dan gedung di Kantor Setdakab Pemkab.
“Gedung atau ruangan-ruangan yang ada di gedung perkantoran memang sebaiknya diberi nama. Agar memudahkan orang saat berkunjung,” ucapnya.
Ia menambahkan, tentang penamaan satu gedung atau jalan biasanya disesuaikan dengan kondisi, sikon atau sejarahnya.
“Semua nama itu bagus. Tapi yang terpenting mudah diingat, mudah disebutkan dan ada makna atau filosofisnya,” tuturnya.
Biar tahu saja. Kantor Setdakab Tapin merupakan gedung pusat pemerintahan. Tempat berkantornya bupati, wakilnya serta sekertaris daerah. Tentu saja para asisten, staff ahli dan kepala bagian pemerintahan.
Gedung pemerintahan ini berada di kawasan Rantau Baru. Masuk wilayah Kecamatan Tapin Utara. Luasnya kurang lebih 60 hektar. Wilayah ini memang diperuntukan khusus untuk perkantoran Pemkab Tapin. Kawasan strategis yang menjadi prioritas pembangunan utama di kabupaten yang kaya batubara ini.
Kantor Setdakab Tapin sendiri sudah diresmikan 30 November 2020 lalu. Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-55.
Apa saja yang sudah berdiri di sana? Selain kantor bupati, juga ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapin, Perpustakaan Daerah, Pendopo Rantau Baru, Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), Taman Hutan Kota dan beberapa gedung perkantoranlainnya.
Dalam peresmian aula kemarin, selain bupati, wakil dan sekdanya, juga hadir Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1010/Tapin Letkol INF Andi Sinrang dan Kepala SKPD.
Penulis: Sofyan