PARINGIN, Poros Kalimanan – DPRD Balangan gelar rapat paripurna untuk persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis, (30/12/21).
Mengenai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 bersama Pemerintah Daerah setempat.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, Rapat Paripurna kali ini merupakan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD di jelaskan bahwa penetapan Raperda tentang APBD dan Rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dengan telah di evaluasi Raperda APBD 2022 dan Raperbup penjabaran APBD 2022.