BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Proyek pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin belum juga rampung. Padahal Masa perpanjangan waktu pengerjaan, hampir habis.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin memberikan adendum selama 50 hari kalender. Dimulai sejak akhir Desember 2021 lalu. Tepat saat kontrak kerja kontraktor proyek jembatan itu habis.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari mengungkapkan. Kemungkinan mereka akan kembali menambah masa adendum pengerjaan jembatan tersebut.
“Itu kan tinggal sedikit lagi, jadi tanggung. Sehingga kita nanti lakukan perpanjangan adendum agar jembatan itu bisa operasional,” ucapnya, Selasa ,(8/2/2022).
Menurutnya, pengerjaan Jembatan HKSN tersebut sudah memasuki tahap akhir. Tinggal menyambungkan badan jembatan. Dan menunggu umur beton sampai pada waktunya untuk siap diaspal.
Proyek sendiri dikerjakan dengan skema dua tahun anggaran. Dimulai sejak 2020 lalu. Pembangunan jembatan penghubung Banjarmasin Utara dan Barat ini setidaknya menelan biaya sekitar Rp75 miliar.