BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Selama dua pekan, 15-28 Maret, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2022. Dengan total tersangka, 29 orang.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan. Dari 23 kasus, delapan di antaranya merupakan target operasi (TO).
“Dari hasil Operasi Antik ini, kami berhasil mengamankan 854,55 gram sabu. Dengan narkoba sebanyak itu kami telah berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap Sabana, dalam gelar perkara, Rabu (6/4/2022) sore.
Dalam kesempatan itu juga, Sabana memimpin pemusnahan barang bukti narkotika. Tatal ada 1.948,68 gram sabu dan 28 butir pil ekstasi.
Semua barang haram tersebut dimuskan. Dengan cara diaduk dalam larutan air bercampur sabun.