PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut (Tala) mencatat ada 1.837 kendaraan milik pemkab. 150 di antaranya rusak.
Hal itu terungkap setelah BPKAD melakukan pendataan ulang hingga tingkat kecamatan, awal pekan tadi.
Kabid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset BPKAD Tala, Mohammad Rizaidin Noor mengungkapkan. Pendataan dilakukan atas instruksi KPK.
“Tapi yang statusnya sewa tidak didata. Karena bukan aset. Total ada sebanyak 43 unit kendaraan,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022) tadi.
Jika dirincikan 1.837 kendaraan itu, di antaranya; 53 roda tiga, 24 dump truck, 63 pikap, 81 kendaraan khusus, 152 mobil penumpang, 79 kendaraan perorangan dan 1.385 unit motor.
Jumlah kendaraan masih digunakan sebanyak 1.687 unit. Terdiri dari 1.250 roda tiga ke atas dan 437 motor. Semuanya menyebar di seluruh SKPD hingga kecamatan.
“D yang tidak aktif lagi lantaran mengalami kerusakan sebanyak 150 unit. Terdiri dari 132 roda tiga ke atas dan 18 roda dua. Jika ada yang mengalami rusak berat, maka selanjutnya bisa diambil langkah lelang terbuka terhadap aset tersebut,” jelasnya.
Selain digunakan di lingkup Pemkab Tala, sejumlah kendaraan juga dipinjamkan ke instansi vertikal. Seperti unsur TNI, polisi, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga yang dinaungi kementerian.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur