BANJARBARU, Poros Kalimantan – Empat remaja di bawah umur, RI, SE, YM dan RT harus berurusan dengan kepolisian.
Mereka terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada teman sebayanya (CA) pada Minggu (11/9/22) lalu.
Kejadian ini bermula saat korban pulang dari kafe yang beralamat di jalan Trikora pada pukul 02.30 Wita dini hari. Di tengah jalan, dia tiba-tiba dicegat empat anak tidak dikenal.
“Korban dicegat empat pelaku dan mereka ni langsung marah-marah dan memukul wajah korban,” ucap Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunardi mewakili Kapolseknya, AKP Yudo Kumoro Pardede, Minggu (18/9/22) siang.
Nahasnya lagi, setelah memukuli korban, salah satu dari pelaku malah mengeluarkan sebilah pisau. Kemudian menusuk korban hingga mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan lengan kiri.
Sehari setelah kejadian keempat pelaku yang masih di bawah umur ini berhasil diamankan langsung oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang.
“Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dalam keadaan mabuk,” beber Aiptu Kardi.
Lebih lanjut, motif pengeroyokan sendiri lantaran korban tersenggol bagian siku pelaku pada saat berjoget.