JAKARTA, Poros Kalimantan – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, naik ke penyidikan dari penyelidikan. Dengan naiknya status kasus ini maka, jelas ada unsur tindak pidana.
“Sudah jelas pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, (3/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan KDRT.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman artis Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (3/10/2022).
Olah TKP tersebut dilakukan polisi terkaut kasus KDRT yang diduga dilakukan artis Rizky kepada istrinya Lesti.
“Untuk hari ini, kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman RB dan LS di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Untuk hasilnya itu menjadi ranah penyidikan,” kata Kasis Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.