Nurma menjelaskan, saat olah TKP, Rizky dan Lesti tidak berada di rumahnya. “Tidak, tidak ada (Rizky Billar dan Lesti Kejora),” jelas Nurma.
Ketua RT di wilayah tempat Lesti dan Rizky Billar tinggal, yakni Yenni menjelaskan, polisi melakukan olah TKP selama dua jam di kediaman kedua pasangan tersebut.
“Sekitar dua jam tadi (olah TKP). Yang ada di rumah tadi kakaknya Billar saja. Karena pas polisi datang, Billar tadi sedang keluar dan Lesti juga tidak ada di rumah,” katnya.
“Dan sepengetahuan saya, di dalam ada tiga titik yang diperiksa yakni kamar Lesti dan Billar, kamar anaknya Muhammad Leslar Al Fatih dan kamar mandi, dan kalau yang dibawa apa saja saya kurang tahu,” lanjut Yenni.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Rizky pada 6 Oktober 2022 mendatang terkait laporan Lesti Kejora tentang KDRT yang menimpa dirinya. []
Sumber: beritasatu
Editor: AnandaPerdanaAnwar