PARINGIN, Poros Kalimantan – PPID Utama Kabupaten Balangan adakan Monitoring dan Evaluasi Data Informasi Publik (DIP) 2022, di Aula Diskominfosan Balangan, Senin (14/11/2022).
Kegiatan monev DIP ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti sebanyak 31 SKPD. Adapun tujuan diadakannya Monev Badan Publik antara lain mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik, mengidentifikasi, menginventaris, dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan pengungkapan informasi publik yang informatif.
Kegiatan monev DIP dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfosan Balangan, Suratman selaku PPID utama. Dalam kegiatan tersebut Suratman menyampaikan monev yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mengevaluasi setiap SKPD dalam melakukan proses upload dokumen yang harus disampaikan ke PPID Kabupaten Balangan agar nantinya dapat diketahui oleh masyarakat.