MARTAPURA, Poros Kalimantan – DPRD Banjar bakal panggil management PT Baramarta dan semua stakeholder terkait.
Hal itu menyusul munculnya kekhawatiran gagal bayar utang perusahaan plat merah daerah tersebut. Tak tangung-tanggung PT Baramarta miliki utang sebesar Rp427 Miliar.
Itu berasal dari tunggakan pajak penghasilan (PPh) Rp254,8 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp16,8 miliar. Ditambah utang dengan kontraktor.
“Kalau dijumlah dengan utang para kontraktor sebelumnya totalnya sekitar Rp427 miliar,” ujar Anggota Komisi II, Saidan Pahmi, Senin (23/1/2023).
Hal itu terungkap dalam Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan PT Baramarta beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut DPRD akan meminta Bupati Banjar segera melakukan evaluasi tata kelola PT Baramarta.
“Agar nasibnya tidak seperti PT BIM yang kini hanya tinggal nama saja akibat pailit,” pungkasnya.
Penulis: Andra Ramadhan
Editor: Sofyan