BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sepekan jelang bulan suci Ramadan, razia kembali digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru, Jumat (17/3/2023) malam. Razia yang dilakukan oleh Tim gabungan Lapas Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru Polisi dan TNI ini, mendapati berbagai barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia kali ini dilaksanakan di tiga blok A,C dan H. Barang terlarang yang didapati ini beragam. Mulai dari senjata tajam rakitan dari sendok dan korek, kabel listrik, batang besi, ikat pinggang, serta beberapa batang kayu.
Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, razia kali ini guna cipta kondisi jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan. Selain pemeriksaan barang terlarang di dalam Blok tahanan Warga Binaan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap puluhan Narapidana. Guna antisipasi dan deteksi dini peredaran narkoba di dalam lapas.
“Barang temuan kali ini sangat berpotensi sebagai alat untuk berkelahi. Alhamdulillah kami terus lakukan penggeledahan, untuk pencegahan agar lapas Banjarbaru aman terkendali,” ungkapnya.
Kadivpas menjelaskan, razia kali ini juga dilakukan serentak di seluruh Lapas di Kalimantan Selatan. Melibatkan BNNK Kota Banjarbaru ini sebagai bentuk sinergitas, serta antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kalapas Kelas II Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, Lapas yang dipimpinnya ini juga sering dilaksanakan razia rutin setiap pekannya. Amico bersyukur sampai saat ini Lapas yang dipimpinnya sudah zero narkotika.
“Setelah dilakukan tes urine secara acak, hasilnya negatif semua. Untuk hasil penggeledahan, akan langsung dimusnahkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus membersihkan barang-barang terlarang, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Untuk diketahui, razia gabungan kali ini diikuti oleh sekitar puluhan personel gabungan. Mulai dari Anggota Lapas Kelas 2 Banjarbaru, petugas TNI dari Kodim 1006 Banjar, personel Polres Banjarbaru dan BNN Kota Banjarbaru.
Editor : Zepi Al Ayubi