PARINGIN, Poros Kalimantan – Sembari menerapkan protokol kesehatan di era New Normal, Kepolisian Resort Balangan juga melaksanakan Operasi Kepolisian kewilayahan bertajuk PATUH INTAN – 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, kemarin.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid melalui Kasat Lantas AKP Didik Yudi Paryitno menyebutkan, selama operasi Patuh Intan 2020 jumlah pelanggar lalu lintas di kabupaten Balangan sudah menurun dibandingkan angka sebelumnya.
“Kami dari Polres Balangan beserta jajaran bersinergi selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 melakukan operasi dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif fungsi lalu lintas. Kegiatan ini sekaligus himbauan cegah penyebaran penularan virus corona (covid-19) guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dalam wilayah Polres Balangan,” ujarnya.
Alhasil polisi menjaring 331 kasus Tilang dan 261 Teguran berhasil dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polres Balangan. Selama Operasi, sebanyak 30 personel terlibat dalam operasi tersebut.
“Kami juga menindak pelanggaran lalu lintas dengan memberikan teguran berupa Tilang, penindakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir bagi tingkat pelanggarannya yang disengaja dan fatal serta sangat membahayakan pengguna jalan lain, yang berpotensi terjadinya laka lantas,” sanggahnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari antara lain.
Uniknya dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan aksi kemanusiaan yakni membagikan Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak penyebaran virus Corona. Termasuk membagikan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(arl/and)