PONTIANAK, Poros Kalimantan – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L Leysandri, menghadiri dan memberi arahan pada acara Penandatanganan Naskah Kerjasama antara Pemegang Izin Usaha dengan Masyarakat di dalam dan sekitar wilayah kerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu sebagai perwujudan Green Collaboration dalam mendorong perekonomian Masyarakat pada areal bernilai Konservasi Tinggi. Selasa (25/8/2020) di Hotel Golden Tulip Pontianak.
“Saya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, sangat mengapresiasi Kerjasama yang di inisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar terkait Penandatanganan Naskah Kerjasama antara Pemegang Izin Usaha dengan Masyarakat di dalam sekitar wilayah kerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu,” kata A.L Leysandri.
Penyelenggaraan penandatanganan naskah kerjasama ini dimaksudkan agar terjalin kolaborasi yang dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berada di dalam sekitar wilayah kerja pemegang izin dalam hal ini potensi Hasil Hutan Bukan Kayu dengan tetap memegang teguh prinsip keberlanjutan dan kelestarian sumber daya alam, salah satu sumber daya alam yang sangat potensial untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang hidup, beraktifitas dan menggantungkan pencaharian ekonominya dari sumber daya alam setempat adalah Hasil Hutan Bukan Kayu yang tentunya harus dikelola dengan konsep pengelolaan kawasan masyarakat dan menjamin pemiliharaan dan peningkatan nilai konservasi tinggi tersebut sehingga upaya memperluas akses serta mendorong perekonomian masyarakat yang berada di dalam dan sekitar areal bernilai konservasi sekaligus menjaga kelestariannya dapat berjalan dengan baik yang sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yakni mewujudkan masyarakat sejahtera dan mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan.
Masih kata Sekda, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bapak Gubernur Kalbar melalui Keputusan Nomor 579/DPMD/2020 tanggal 9 Juli 2020 yang lalu telah mencanangkan 157 Desa sasaran percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian Desa Provinsi Kalbar yang tentunya wajib di dukung oleh seluruh pihak, baik Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi, LSM, maupun Masyarakat itu sendiri.
Dari 157 Desa yang dicanangkan tersebut terlihat bahwa hampir seluruh desa memiliki nilai faktor Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang relatif lebih rendah jika dibanding nilai faktor Indeks Ketahanan Sosial (IKS), hal ini menunjukkan bahwa ada tantangan yang cukup serius kedepannya bagi kita semua untuk berupaya meningkatkan nilai faktor ekonomi masyarakat Desa sembari juga meningkatkan nilai faktor lingkungan.