KANDANGAN, Poros Kalimantan – Penangkapan ikan secara ilegal, menggunakan setrum, potassium dan bahan berbahaya lainnya sering terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Bagi pelaku Tindakan tegas sesuai hukum akan diberikan pemerintah Daerah.
Diakui Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, upaya maksimal Pemeritah daerah belum membuahkan hasil. Terlihat dari masih banyaknya terjadi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat, mengingatkan mereka yang melakukan ilegal fishing dan sebelum ada tindakan dari petugas diharapkan mereka sudah sadar dan berhenti melakukan ilegal fishing,” ujarnya.
Selain itu ia mengatakan, untuk masyarakat yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal untuk segera berhenti. Agar ekosistem perairan dan perikanan di HSS kembali pulih. Dan menjadi warisan bagi generasi akan datang.
Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Siwoyo mengatakan penyetruman ikan ini merupakan suatu bentuk perbuatan tindak pidana dan apabila ditemukan penyetruman maka akan segera dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.
“Maklumat yang ditandangani bisa dijadikan dasar bagi tindakan kami ke depan untuk memberantas tindakan ilegal tersebut. Pada intinya kami bertindak untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.