Ditambahkam Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, pihak Kodim akan selalu mendukung dan bersinergi dengan pihak Pemerintah Saerah maupun kepolisian dalam rangka memberantas illegal fishing yang sudah merugikan seluruh masyarakat.
“Maklumat yang ditandangani bisa dijadikan dasar bagi tindakan kami kedepan untuk memberantas itu. Pada intinya kami bertindak untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Adapun inti dari maklumat yang dihasilkan dalam Rapat Forum Kordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Perikanan Tahun 2020 pada, Kamis, (17/9).
Dalam rapat menghasilkan beberapa kesepakatan pertama penguatan sarana, prasarana dan teknologi untuk upaya pencegahan dan penindakan pelaku ilegal fishing.
Kedua akan dibentuk sebuah koperasi yang akan menginventaris para pelaku dan pengepul, sebagai pembinaan.
Ketiga akan dilakukan patroli bagi oknum yang kedapatan melakukan menangkap ikan secara ilegal akan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (sry/and)