BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasikan peraturan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengadaan Uang atau Barang (PUB) Bagi penyelenggara event, Rabu, (24/11/2021), Ruang Lantai 2 Rattan In, Kota Banjarmasin.
Ada sebanyak 54 orang peserta dari berbagai elemen baik itu dari Dinas Sosial Kabupaten se Kalimantan Selatan dan Organisai yang biasa melakukan event PUB ataupun UGB.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selata Dra Hj Siti Nuriyani dalam sambutannya menuturkan, kegiatan tersebut merupakan upaya reformasi birokrasi demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
“Acara yang dilaksanakan dari tanggal 24-26 November harus sudah mempunyai izin baru dapat dilaksanakan, ada beberapa tahap yang harus dilalui penyelenggara,” ungkapnya.
Proses perizinan, penarikan undian, penyerahan undian serta pelaporan harus sesuai.