Agar bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Banjar, lanjut Ahmadi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), syaratnya yakni harus berdomisili di Kabupaten Banjar.
“Jadi, tim TKSK kita sudah di lapangan, untuk mengetahui apa saja nantinya yang perlu kita backup. Terkait anak ini belum memiliki akte kelahiran, kita akan koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Ia pun memastikan, bahwa Dinsos Kabupaten Banjar akan terus mengupayakan agar anak ini bisa mendapatkan bantuan.
“Kita pasti akan bantu. Seperti apa nantinya, masih menunggu tim di lapangan untuk menindaklanjuti,” jelas Ahmadi. (ari/and)