MARTAPURA, Poros Kalimantan – Mengingat, pada 30 September 2020 lalu. Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Syarwani melakukan penjemputan dengan mobil ambulans kepada seorang anak berusia 4 tahun, untuk di rujuk ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Pasalnya, bocah yatim piatu yang kini tinggal bersama nenek dan kakeknya bernama Rahmat Andika ini, sudah setahun mengidap penyakit kulit hingga menjalar disekujur tubuhnya yang tak kunjung sembuh.
Mengingat, selain permalasahan perekonomian yang dialaminya, Rahmat Andika pun harus dihadapkan dengan masalah data domisili kependudukan, hingga tidak memiliki akte kelahiran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banjar Ahmadi kepada Poros Kalimantan mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui. Namun, secara sigap pada Jumat, (2/10) lalu, tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah lebih awal menelusuri di lapangan.
“Saat mengetahui hal tersebut, kami langsung menyalurkan bantuan paket sembako kepada pihak keluarga Rahmat Andika. Namun berdasarkan informasi yang kami dapat, anak ini masih terkendala dengan domisili,” ucapnya, Rabu, (7/10).