TANAH BUMBU, Poros Kalimantan – Pria berinisial UM (35) di Tanah Bumbu tega membunuh istrinya sendiri. Pria asal Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin itu akhirnya meninggal dunia setelah meminum racun.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan hal tersebut.
“Betul, tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Andi Abdurrahman pada jam 07.20 Wita hari ini,” jelasnya melalui pesan singkat, Senin (1/5/2023).
Diketahui, tersangka sebelumnya berkali-kali menjalani perawatan akibat menenggak racun tanaman jenis roundap.
Dibeberkan Saryanto, tersangka terakhir menjalani perawatan pada Minggu (30/4/2023).
“Ini yang ke-3 kali tersangka UM dirawat di rumah sakit sejak diamankan, sebelum akhirnya meninggal dunia,” bebernya.
Tersangka UM merupakan pendatang dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia menikah dengan korban S (23) hingga menetap di Desa Danau Indah.