JAKARTA, Poros Kalimantan – Kepala Biro Provos Div Propam Polri Brigjen Benny Ali mengungkapkan alasan polisi yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis CNNIndonesia dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, (14/7/2022), siang.
Diketahui, polisi yang melakukan intimidasi itu sudah diamankan oleh Mabes Polri dan akan diberi sanksi internal. Benny menjelaskan polisi yang mengintimidasi wartawan sedang melakukan pengamanan terstruktur di sekitar kediaman perwira tinggi itu.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Sambo) tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur,” ujar Benny dalam diskusi dengan CNNIndonesia dan detiknetworks di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (15/7/2022).
Menurutnya, ketiga anggota polisi diduga melakukan intimidasi lantaran merasa peliputan yang dilakukan sudah menyangkut privasi keluarga Sambo.
Polisi tersebut, kata dia, bertindak untuk menjaga kondisi psikis dan psikologis keluarga jenderal polisi berbintang dua tersebut.
“Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati. Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga,” terangnya.
Upaya tersebut tak dibenarkan oleh Korps Bhayangkara. Sehingga, ketiga polisi tersebut nantinya akan ditindak hukum lebih lanjut.
Benny pun meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh polisi tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari ketidakpahaman polisi di lapangan atas kerja-kerja jurnalistik.
“Selanjutnya terkait dengan kejadian tsb, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucap Benny.