Kemudian menginisiasi implementasi bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Diketahui, Pemerintah Indonesia pada 2022 menargetkan penurunan GRK dari 29 persen menjadi 31,89 persen untuk skenario kebijakan dan upaya sendiri.
Sedangkan melalui kerjasama internasional ditargetkan dari 41 persen menjadi 43,20 persen di 2030 mendatang.
“Oleh karena itu, diharapkan keterlihatan komponen masyarakat sangat besar dalam hal mengatasi dan mencapai target bersama ini,” pungkas Sekda Sufiansyah.
Penulis: Sofyan