PELAIHARI, Poros Kalimantan – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Abdul Rahman mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) di Tanah Laut, agar jangan hanya meniru proyek desa lain. Sehingga potensi alam sendiri tidak digali.
“Intinya dalam memilih sebuah program desa, jangan terkesan ikut-ikutan,” tegasnya.
Hal ini disampaikan Rahman di sela kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (16/5/2023) kemarin.
“Contohnya, jika Desa A membuat sumur bor dan dinas PU menyatakan hanya boleh Desa A saja, Desa B jangan kemudian ngotot membikin hal yang sama,” jelasnya, di Gedung Balairung Pelaihari.
Selanjutnya, Rahman melipir tentang pengelolaan dana desa. Maka dari itu, menurutnya, anggaran pun harus sesuai aturan dan arahan Pemda. Di samping itu, juga diperlukan koordinasi dan masukan Asosiasi Kepala Desa (APDESI).