Keempat, biasanya pihak rekrutmen menggunakan bahasa yang tidak formal atau terdapat ejaan salah. Kelima, pihak rekrutmen biasanya membagikan tautan (link) yang tidak jelas.
Terakhir, meminta zejumlah uang di awal. Biasanya uang itu disebut untuk memenuhi persyaratan administrasi masuk ke perusahaan.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji berharap masyarakat lebih bijak dalam berselancar di media sosial.
“Jangan terbuai iming-iming hadiah atau janji-janji instan. Cek dulu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang jadi korban modus penipuan ini,” pesannya.
Reporter Lana Kelana
Editor Musa Bastara