BARABAI, Poros Kalimantan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.690 nama pelamar diterima. Tapi hanya 1.474 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ini. Sedangkan 216 peserta lain dinyatakan tak memenuhi syarat.
Kepala BKPSDMD HST Wahyudi Rahmad mengatakan pelamar yang dinyatakan tak memenuhi syarat akan diberikan hak sanggah selama tiga hari.
“Kami membuka hak sanggah dari peserta yang TMS hingga 21 Oktober 2023,” ucapnya, Rabu (18/10).
Wahyudi menyebut, penyanggahan peserta TMS ini dapat dilakukan lewat akun SSCASN masing-masing peserta yang sudah mendaftar PPPK.
“Berikutnya, sanggahan pelamar akan diverifikasi ulang Tim Pelaksana Pengadaan PPPK Kabupaten HST,” jelasnya.