MARTAPURA, Poros Kalimantan – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel geruduk Kantor Bupati Banjar. Mereka minta PT Baramarta dibubarkan.
Perintaan mereka bukan mengada-ada. Perusahaan plat merah milik daerah itu saat ini terlilit hutang segunung. Rp427 miliar.
Kemudian, beberapa tahun belakangan target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu juga tidak pernah tercapai.
Pada 2020 Baramarta ditarget Rp8,1 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp1,7 miliar. Tahun berikutnya pun sama. Target Rp10 miliar yang terialisasi hanya Rp2,5 miliar.
”Kami punya data dari DPRD Banjar dan juga LHP BPK RI tentang sejumlah target. Termasuk PAD dalam tiga tahun terakhir tidak bisa tercapai,” Aliansyah kordinator aksi.
Aliansyah menjelaskan, Baramarta seharusnya untung, bukan malah rugi. “Setiap tahun selalu menunjukan kerugian, bahkan direktur terdahulu sudah menjadi tersangka,” ucapnya.
BABAK menuding hal itu karena perusahaan terkesan dibiarkan dan kerugian-kerugian disepelekan.
“Untuk DPRD Banjar untuk segera bentuk Pansus untuk menangani masalah kerugian dari PT Baramarta ini,” katanya.