Yang kedua, dengan upaya vegetatif. Yaitu rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) atau daerah tangkapan air (DTA). “Utamakan daerah hulu dan yang memungkinkan terjadi banjir. Yang mana prioritas itu sebagai pengatur tata air,” imbuhnya.
Dan yang terakhir, yakni dengan upaya kebijakan. Di mana pemerintah harus tegas dan punya komitmen.
“Seperti pembatasan perizinan konversi hutan dan lahan. Kemudian pembatasan illegal logging dan melarang izin bangunan permanen di atas saluran drainase dan sungai,” tuturnya.
Intinya, Banjarmasin butuh solusi efektif untuk melawan terjangan air.
Penulis: Irsyad
Redaktur/Pemred: Fahriadi Nur