Penggeledahan membuahkan beberapa barang bukti. Di antaranya paket sabu berat bersih 4,62 gram, satu dompet warna cokelat, satu buah tas ransel, satu timbangan digital, dan satu pipet kaca.
“Keduanya positif narkoba,” ujarnya.
Atas perbuatannya, mereka terancam pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara