BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Sabu-sabu seberat 4,62 gram dirampas dari tangan B (46) dan AY (53). Keduanya kemudian diamankan di Polsek Banjarmasin Barat.
Mereka kedapatan membawa paket sabu-sabu di Jalan Sungai Kiai Dalam, RT. 06, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (3/1/2024) malam.
Semula anggota Polsek Banjarmasin Barat menerima informasi soal transaksi narkotika. Kemudian saat dilakukan lidik, didapati kedua pria tersebut.
“Saat diinterogasi, mereka mengaku cuma pemakai,” kata Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani, Kamis (11/1/2024).