KANDANGAN, Poros Kalimantan – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sosialisasikan pentingnya Partisipatif publik mengawasi pelanggaran Netralitas ASN dan Politik Uang pada Pilgub 2020.
Dalam wawancaranya Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan menjelaskan, hari ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Partisipatif Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak.
Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan, perlunya pengawasan terhadap netralitas ASN dan Politik Uang yang menjadi titik rawan dalam pelaksanaan Pilgub.
“Kami berharap dengan kegiatan menjadi pemahaman kepada masyarakat bahwa ASN itu harus netral dan politik uang itu dilarang dalam pemilihan,” ucapnya.